Pada
awalnya, para sahabat Nabiyul Ummi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallamjika berpuasa dan hadir waktu berbuka mereka makan serta menjima'i
isterinyaselama belum tidur. Namun jika seseorang dari mereka tidur
sebelum menyantapmakan malamnya (berbuka), dia tidak boleh melakukan
sedikitpun perkara-perkaradi atas. Kemudian Allah dengan keluasan
rahmat-Nya memberikan rukhshah(keringanan) hingga orang yang tertidur
disamakan hukumnya dengan orang yangtidak tidur. Hal ini diterangkan
dengan rinci dalam hadits berikut.
Boleh jadi, banyak orang beranggapan bahwa masalah tauhid itu penting dan utama, bahkan wajib. Anggapan ini seratus persen benar. Namun, karena dalam kacamata sebagian orang, tauhid itu -meskipun penting dan utama, bahkan wajib- sempit cakupannya atau ‘terlalu’ mudah untuk direalisasikan -dan bahkan menurut mereka praktek dan pemahaman tauhid pada diri masyarakat sudah beres semuanya- maka akhirnya banyak di antara mereka yang meremehkan atau bahkan melecehkan da’i-da’i yang senantiasa mendengung-dengungkannya.
